Jejaring sosial sarana politik yang dewasa ini kerap dilakukan seperti Facebook, Twiter dan sebagainya, hal ini merupakan langkah praktis dan sangat gampang untuk dilakukan untuk bersosialisasi atau berkampanye bahkan banyak pembiaran hukum yang tidak menyentuhnya seperti kampanye hitam, kampannye negativ, kampanye praktis dan lain sebagainya salah satu contoh banyak beredar photo editan para kandidat politik yang diedit dengan berbagai macam arti bahkan bentuk penghinaan kemudian banyak pula para pengguna membahasakan sesuatu hal yang bersifat negativ kemudian dikomentari.
Beramai-ramai menyuarakan seolah-olah disitu tidak ada yang mengawasi secara hukum, bahasa yang bersifat fiktiv, fitnah, dengan tujuan mengurangi kredibelitas kadidat agar tidak memilih calon yang tidak disukainya dan sebaliknya banyak bahasa yang ditonjolkan serta menyuarakan dengan membesar-besarkan pretasi calonnya dengan tujuan untuk mengikutinya, sampai kepada angkaintervensi dan terjadi perdebatan yang seru.
Semua yang dilakukan adalah bentuk kepedulian apapun hasilnya tidak memandang negatif ataupun positifnya hal tersebut dan tidak memikirkan efek. Semua beraspirasi dengan penuh kreatifitas dengan kemampuan masing-masing hingga banyak yang tak sadar bahua hal itu menuebabkan banyak masalah, karena dengan entengny memosting dan nengespost pemberitaan.
Bagaimana dan dimana posisi kita serta siapa yang bisa mengurainya atau menjadi penengah dalam hal ini..?
Kebebasan berbuat dan berfikir adalah faktor biologis masyarakat kita yang sering terpancing keadaan dan sering terbawa karena sudah banyak konsumsi publik yang kurang berdasar dan sering diadopsi pula sebagai perbendaharaan prinsip.
Keberlakuan hukum kurang begitu masuk pada ranah ini karena hukum akan berlaku apabila ada barang bukti dan pelapor yang jelas, namun dalam jejaring sosial yang kita pahami adalah dunia maya dunia yang hambar untuk mengekspresikan maksud.
Berkaca pada Negeri kita yang kaya akan segalanya dan gampang dijadikan ajang kontroversi publik, terkemas dalam wilayah proganda dalam apresiasi, secara prinship dasar kita semua butuh informasi dan sangat gampang dewasa ini dalam mencari sumbernya salah satuny adalah jejaring sosial.
Kita nisbatkan pada politik, disaat momentum politik ramai jejaring sosil ini dikunjungi sebagai alat mencari informasi dan mentransfortasikan kepentingannya, karena hakikat politik adalah kepentingan bukan kemengan, kepentingan yang dimaksud adalah kepentingan rakyat, kemengan yang dimaksud adalah kemengan kelompok yang tidak menggunkan sosialitasnya untuk menghormati yang kalah. Keberadaan kemajuan sarana informasi membuat kita membuka mata agar ikut andil dalam berpolitik dan bisa bersentuhan langsung dengan para eksekutor politik dewasa ini. Tinggal bagaimana kita mengolahnya dan bagaimana sikap kita untuk lebih dewasa dalam menggunakan jejaring sosial yang ramai dan dijadikan ajang politik yang benar-benar mendidik. (Roy)
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih sudah berkunjung di blog Rojay Creative.. Silahkan Tinggalkan Komentar..