Beranda Bisnis Online Syair Imam Syafii Cerpen Blogger Cirebon Youtube

Pendidikan Formal Ribet

Dalam undang-undang pendidikan sangat jelas dijelaskan secara rinci dan sudah amandement seperti berikut :
  • Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
  • Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
  • Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan Undang-Undang.
  • Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. 
  • Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.


    Siswa merupakan objek yang pendidikan bisa dikatakan sasaran target dan sekolah adalah sarana, guru adalah alat, dengan bahasa simple tadi saya paparkan sedikit apa itu arti sekolah, guru dan siswa, semuanya saling berkaitan satu sama lain para pakar pendidikan banyak yang mengartikan lebih datail tentang hal tersebut, kebanyakan mereka (para eksekutor) pendidikan kita sebut saja pengelolah menejmen baik guru sampai pada penyelenggara yang bersifat administratif semuanya merupakan agen of change (agen perubahan manusia) obyeknya yakni para peserta didik (siswa) dengan demikian tidak ada perubahan jika tak ada yang dirubah itu adalah ilmu saint, pokok perubahan dalam pendidikan yakni karakter, ilmu, pe dewasaan, dan sebagainya, seperti yang terpapar dalam kurikulum 2013, seni merubah dalam tatanan pendidikan memerlukan banyak sekali pola dari mulai kurikulum sampai pada seni administratif, kenapa saya katakan seni karena semua berbenturan dengan sosial yang secara kongrit hububungan tersebut ada suka dan tidak suka.

    Etika dan prinship pendidikan setidaknya tidak disisikan dari pada proses pembelajaran yang bersifat administratif dan saya rasa dewasa ini sangat mudah akses administratif dalam penempuan perubahan tersebut, kerangja administratif yang berlaku dan legal itu semua hanya simbolis serta pijakan saja dan bersifat follow obyeck (mengikuti maksud) tapi terkadang banyak sekali para eksekutor pendidikan lalai akan prinsip dasar terjadang lebih disibukan oleh kerangkanya, secara kacamata umum kerangka administratif bertujuan untuk mempermudah akses jalannya proses pendidikan dan sekedar rel untuk tempuan kepada kelegalan hukum yang terbuat dan disepkati setelah itu ada yang disebut kebijakan, nah inilah pokok permasalahan yang terus nenerus menjadi problematika sosial namun saya lebih mengacu pada pendidikan, salah satu contoh dalam sebuah lembaga pendidikan disitu diwajibkan membeli seragam tapi ada siswa yang tak ada dana maka lembaga memberikan kebijakan khusus pada siswa tersebut dengan tujuan agar mendapataan hak pendidikan yang layak.

    Perkara legal dan tidaknya semua tergantung pada tujuan yang searah dengan kerangka administratif bukan memaksakan hal kepada administratif semuanya berimbang, contoh kecil penekanan administratif sering terjadi di lingkungan pendidikan seperti halnnya pembuatan Administrasi guru, hal ini baik tapi tertekan, seklumit saya memfilsafati hal itu secara umum atas peraturan sangat bagus dan dinyatakan harus tapi secara pemberlakuan sistem yang kurang sistemik biasanya para eksekutor lebih condong pada kerangka dan tanpa melihat sudut pandangnya bahkan pola apa yang dilakukan agar tidak terkesan kontras pada penerapannya. 

    Bahasa yang sangat rumit untuk dijelaskan bagaimanakah cara memetakan masalah itu, daya serap obyek (siswa) dewasa ini sangat kurang terstruktur padahal dilihat secara sistem sangat bagus, hal ini terjadi pada lembaga-lembaga sekolah baru atau sekolah yang kurang memadai fasilitasnya. menurutku ini oerlu adanya berbagai tinjauan khusus dalam rangka kesemangatan dalam produktifitas lembaga dan bukan sekedar administrasi saja karena banyak lembaga-lembaga yang mengeluh masalah ini, meskipun sudah ada forum-forum komunikasi yang didirikan guna agar informasi secara jelas sekaligus penyambung lidah instansi kementerian terkait real dilapangan hanya membahas masalah-masalah administratif bukan kepada fungsi dan bagaimana anakdidk semakin cerah dan cerdas.

    Banyak sekali hal-hal prinsip yang kurang bahkan tidak tersentuh terutama dalam bidang prestasi, kreatifitas, serta tujuan personal anak didik yang bisa menjadikan anak bisa melangsungkan bakatnya secara maksimal karena akses dan kepedulian instansi yang terjadi dilapangan sekedar simulasi pelengkap saja. Pada aturan itu jelas ada tentang karakter, bakat, kemampuan, dan segala sesuatu yang terkait dengan anak didik, lembaga sekolah banyak yang mengeluhkan hal itu, disisilain kerangka formal sangat ribet dan membuat sekolah semakin cenderung pada keadministrasian bukan pada fungsi sekolah. jika mengarah kepada formal saja formal cukuplah dengan memberi ijasah kepada siswa tidak usah ada pendidikan yang semestinya dilakukan, kebanyakan mereka (instansi pemerintah) menjadikan suatu program sebagai project seperti kurikulum 2013 bukan pelatihan apalagi proyek  sangat menghawatirkan nasib masa depan anak didik, apa jadinya merek tatkala sudah menjadi alumni.

    Pendidikan formal lebih terlihat formalitas tidak kepada esensi coba anda lihat bagaimanakah seorang ustad atau guru madrasah yang mengajar dengan sangat nyaman dan tenang karena kerangka administrasi tidak terlalu di gembor-gemborkan begitu juga ulama mushollah yang mengajar ngaji di waktu magrib mereka sangat ikhlas dengan tanpa keribetan administrasi, mereka lebih mementingkan masalah bagaimana anak bisa paham dan tau sembari penerapan pendidikan moral perlu  dan diutamakan oleh merek tanpa menggunakan kerangka administrasi yang sekolah formal terapkan dengan banyak aturan yang buat bingung pendidik.

    0 komentar:

    Post a Comment

    Terima Kasih sudah berkunjung di blog Rojay Creative.. Silahkan Tinggalkan Komentar..