Beranda Bisnis Online Syair Imam Syafii Cerpen Blogger Cirebon Youtube

Ketentuan darah Haid beserta rinciannya

Sebelumnya apakah sudah baca Batas Usia Haid/Menstruasi Wanita?. Dalam meneliti tentang haid sebelumnya  harus dipertegas bahua mempelajari haid bagi wanita hukumnya wajib jika belum paham pengertian haid maka haruslah belajar hal itu. Menentukan darah haid dari warna, sifat, serta kuat dan lemahnya darah tidak berpengaruh dan tidak menjadi penentu dari acuan tersebut karena pembahasan kuat dan lemahnya darah haid yakni tatkala wanita mengalami darah istihadloh (keluar darah lebih dari 15 hari) meskipun warna darah berubah ubah tetap terhitung masa haid selagi masih dalam hari proses haid dan tetap dihukumi haid. Adapun darah yang masih masuk dalam darah haid memiliki empat syarat: 
  1. Darah tersebut keluar dari perempuan usia 9 tahun 16 hari kurang sedikit.
  2. Darah keluar secara terus menerus, atau selama 24 jam terputus putus asalkan tidak melebihi 15 hari.
  3. Tidak melebihi waktu 15 hari dan malam jika darah keluar terus.
  4. Darah keluar sesudah masa suci yaitu 15 hari dan malam dari haid sebelumnya.
Jika diluar ketentuan diatas maka adalah darah istihadloh, bisa disimpulkan 4 syarat tersebut yakni paling sedikitnya haid adalah sehari semalam, dan lamanya adalah 15 hari. Umumnya perempuam mengalami haid tiap bulannya adalah 6/7 hari selebihnya adalah masa suci, tetapi ada juga wanita yang mengalami haid kurang atau lebih, dan ada yang sampai 5 bulan sekali, setahun sekali, bahkan ada juga yang seumur hidupnya tidak mengalami haid seperti Sayyidah Fatimah Az-zahro' Puteri Nabi Muhammad SAW.

Sedikitnya waktu yang memisahkan waktu haid dengan waktu sebelumnya adalah 15 hari dan malam hal ini berkemungkinan wanita mengalami 2 kali haid dalam sebulan contoh dalam sebualan diawal bulan keluar haid 2 hari lalu berhenti selama 16 hari setelah iti keluar lagi 3hari. Darah yang keluar pada 3 hari terakhir tersebut dinamakan darah haid karena keluar melewati masa yang paling sedikitnya suci yang memisahkan antara dua haid tersebut.

Seandainya kurang dari 15 liaht rincian berikut :
  • Jika darah pertama dan kedua masih lingkup 15 hari itu dikatakan darah haid termasuk yang terhento dalam dua darah tersebut, beberapa contoh sebagai memper jelas silahkan dibaca jika masih belum paham juga ulangi lagi membaca atau tinggalkan komentar,,
  • Contoh 1Keluar darah 3 hari
    Berhenti 3 hari
    Keluar kembali 5 hari 
  • Contoh 2Keluar darah selama 2 hari
    Berhenti 10 hari
    Keluar kembali 3 hari
  • Contoh 3Keluar darah selama 3 hari
    Berhenti 3 hari
    Keluar lagi 5 hari
    Kemudian berhenti kembali 1 hari 
    Keluar lagi 2 hari
Dari ketiga contoh tersebut semuanya merupakan dalam masa haid karena ada dalam batas waktu maksimal yakni 15  hari. Lanjutkan membaca

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih sudah berkunjung di blog Rojay Creative.. Silahkan Tinggalkan Komentar..