Beranda Bisnis Online Syair Imam Syafii Cerpen Blogger Cirebon Youtube

Batas Usia Haid/Menstruasi Wanita

Waktu pertama wanita dalam mengalami haid  adalah 9 tahun qomariah kurang dari 16 hari kurang sedikit, yakni kurang dari waktu yang dihukumi minimal suci  (15 hari) dan minimal-minimalnya haid adalah sehari semalam, dan apabila darah yang keluar kurang dari usia tersebut bukan dinamakan haid melainkan darah istihadloh, pada umumnya perempuan keluar darah kurang lebih usia 12-13 tahun. Bila darah yang keluar, sebagian pada usia haid dan sebagian pada usia sebelum haid, maka darah yang keluar dihukumi haid (hanyalah darah yang keluar dari usia haid saja). baca pengertian haid.

Suatu contoh usia yang berusia 9 tahun yang usianya kurang dari 20 hari, wanita tersebut ternyata mengeluarkan darah selama 10 hari, maka darah yang keluar dari 4 hari di awal disebut darah istihadloh, dan darah yang 6 hari kurang sedikit setelah 4 hari awal disebut adalah haid. karena darah yang keluar 6 hari kurang sedikit ini kurang 16 hari untuk menginjak usia 9 tahun kurang 16 hari kurang sedikit, yakni usia minimal perempuan mengeluarkan darah haid. berikut Tabel perempuan mengeluarkan darah disaat usia beranjak remaja ;


Adapu Usia yang sudah tidak lagi mengalami haid (menopause) umumnya adalah usia 62 tahun (menurut Imam Hambali), menurut Imam Hanafi usia menopause diusia 55 tahun. Tetapi para Ulama' menjelaskan diusia berapapun apabila wanita mengeluarkan darah dan sudah memenuhi ciri-ciri haid, maka darah yang keluar tetap dihukumi haid, kepada perempuan yang berusia lanjutpun ada kemungkinan mengalami haid. Baca yang lain Haid pada wanita dan dalilnya

0 komentar:

Post a Comment

Terima Kasih sudah berkunjung di blog Rojay Creative.. Silahkan Tinggalkan Komentar..