Sudah menjadi suatu keharusan apabila masyarakat yang sudah dianggap mampu dan mandiri tersebut mesti mekar jika segala aspek serta bidang memenuhi dan menunjuang kebutuhan masyarakat sejatinya hal tersebut bisa dinyatakan daerah untuk mekar dalam artian memisahkan dari wilayah serta membuat wilayah sendiri dengan ketentuan hukum administratif sendiri, tetapi banyak pula hal yang membuat semua itu menjadi tidak terwujud lantaran dengan misi yang tak tulus seperti kepentingan klompok atau individu secara teoritis dan landasan hukum saya sendiri tidak mengerti demikian akan tetapi secara kedaerahan cirebon mesti dimekarkan karena dengan adanya pemekaran wikayah saya rasa akan menjadikan kemakmuran tesendiri walaupun perlu awalan perbaikan bidang sektor pengembangan terlebih dahulu contohnya infrastruktur daerah yang mesti di utamakan karena berkaitan dengan pelayanan masyarakat setempat.
Cirebon yang merupakan kawasan yang berkembang dengan pesat dijadikan cirebon kota timur jawa barat yang akan menjadi pesaing bandung haruslah adanya sebuah kemandirian daerah agar pelayanan baisa dibilang stabil, jika melihat secara garis kemiskinan di wilayah cirebon utara diantaranya adalah kecamatan gunung jati, suranenggala serta kapetakan secara keseluruhan ekonomi dibawah garis kemiskinan, menyusul wilayah kecamatan gegesik dan panguragan, karena menurut peraturan bahua pemekaran akan diterima salah satunya adalah memiliki 5 wilayah kecamatan untuk kabupaten, sudut pandang saya demikian adalah kurangnya sebuah pelayanan yang mengena pada warga di tiga kecamatan tersebut dari pemerintah daerah kabupaten cirebon dan pejabat daerah cirebon. kendati demikian pemekaran wilayah sebenarnya sangat diperketat oleh pemerintah dan mengutamakan infrastruktur atau fisik yang menopang, sisilain perkembangan ekonomi harus memadai guna penghidupan masyarakat.
Dewasa ini beredar pemberitaan pemekaran wilayah cirebon yang awalnya buming terdengar pemekaran wilayah cirebon timur kini di hadirkan kabar hangat pemekaran wilayah cirebon utara yang sampai sekarang cirebon timurpun belum disetujui oleh pemerintah daerah kabupaten cirebon untuk dinyatakan permohonan masyarakatnya. Setidaknya pemerintahh harus lebih memperhatikan hal tersebut karena aksi sosial yang dilakukan para LSM alat control sosial cirebon saat ini sedang gencar membentuk kabupaten baru dengan demikian pemerintah harus sikap dengan keinginan mereka , perlu adanya kajian yang ilmiah dalam mensikapinya. beberapa teori perubahan sedikitnya saya paparkan alasan kenapa pemekaran harus terjadi bisa anda baca disini pemekaran wilayah adalah bentuk ketimpangan sosial. baca juga ini taman krucuk cirebon tempat esek-esek benarkah?
0 komentar:
Post a Comment
Terima Kasih sudah berkunjung di blog Rojay Creative.. Silahkan Tinggalkan Komentar..