Seperti sekarang ini sulitnya mencari modal usaha untuk membuka lahan usaha baru ataupun menambah modal dari usahanya, segala cara dilakukan oleh masyarakat contohnya para pedagang kecil di pinggir pasar dan sebaginya mereka memilih meminjam dana tambahan modal kepada para rentenir meskipun dengan bungan 20% tetapi mereka tidak merasakan sesuatu yang membebani buktinya setelah lunas pedagang masih saja meminjam dana kepada rentenir tersebut hingga terjadi kerjasama yang kuat, memang ada juga yang tidak mau melakukan pinjaman dengan para rentenir tersebut.
Secara kacamata agama hal ini menyalahkan, dengan kebutuhan yang mendesaklah membuat pedagang nekad melakukan, biasanya mereka membayar hutang secara rutin tiap minggu, contoh pinjaman 1juta akan dibayar menjadi 1200, bungan 200=20% seteah dikalkulasikan mingguan, jika dalam tiap minggu membayar 200 maka akan dikenakan selama 6 minggu termasuk bunga, tanpa melihat ini halal ataupun tidak namun pada kenyataan dilapangan ini sangat berlaku, sangat membantu menurut para peminjam (pedagang) tersebut.
Program bantuan pemerintah yang terkesan kebanyakan aturan yang membuat penggiat usaha ekonomi mikro selalu terganjal dalam konteks administrasi, sebenarnya pemerintah melalui berbagai macam program guna memberikan dana pinjaman ataupun hibah sangat banyak tetai akses kepada para pengusaha mikro tidak mendapatkan dan sulit untuk menempuhnya, lantaran kelengkapan syarat dan sebagainya harus ditempuh, berbeda dengan mereka berhutang kepada rentenir, meskipun dengan bunga yang besar tetapi dengan sistem administrasi yang mudah itu bisa membantu. ini seharusnya menjadi pelajaran bagi pemerintah agar tidak mempersulit langkah administrasi sebab ini adalah urusan perut (ekonomi) masyarakat, dan msyarakat masih mentah dalam bersikap formal seperti demikian. contoh seperti lingkup pendidikan formal ribet tempuhan administrasi dalam Bantuan Pemerintah untuk yayasan.
Secara garis besar dengan catatan artikel diatas baik pemerintah ataupun para komentator yang berdalih agama sekalipun sama sekali tidak menyentuh tingkah kebiasaan untuk berhutang dana kepada rentenir, dengan demikian masalah pinjaman dan sebagainya bukan kessalahan mereka (pedagang) tetapi program atau jalan yang lebih baik yang ditawarkan olehh pemerintah itulah yang membuat ribet seperti administrasi. Masyarakat kita yang awam administrasi mohon kiranya jangan persulit mereka dengan alasan ketertiban, karena ketertiban sejatinya adalah kepentingan bersama yang tidak membuat resah lantaran ketertiban itu sendiri, inilah yang membuat kesan jadi PNS sombong atau jadi anggota dewan sombong karena merekalah yang membuat kebijakan dan menjalankannya dan semoga program ekonomi kreatif jokowi dapat berjalan.